Pasar Diminta Terapkan Physical Distancing

Jumat, 01 Mei 2020 | 07:17:51 WIB - Oleh Administrator


Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pati diminta menerapkan physical distancing di pasar tradisional, dengan mengatur jarak lapak antar penjual dan pembelinya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Di beberapa daerah di Jawa Tengah pasar sudah ditata dengan baik agar physical distancing tetap diterapkan. Dan Kepala Disperindag saya harapkan bisa menerapkannya di Kabupaten Pati,” kata Bupati Pati Haryanto pada rakor dan evaluasi penanganan Covid-19 melaui video conference di Pati Command Center, Rabu (29/4/2020).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pati Riyoso menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan kepala pasar dan menindaklanjuti dengan melakukan pemetaan.

“Kami sudah melakukan pemetaan. Untuk Pasar Puri kita bisa memanfaatkan halaman atau pelataran pasar, kemudian pasar Trangkil bisa melakukan pelebaran. Dan beberapa pasar akan kita petakan lagi.  Sementara, jika pelebaran yang menggunakan ruas jalan, kami akan bekerjasama dengan pihak Dishub (Dinas Perhubungan),” terang Riyoso.

Kepala pasar, lanjutnya, diharapkan melaksanakan instruksi tersebut sesuai dengan kondisi pasar masing-masing.

“Bisa jadi jam jualan dibuat bergantian atau kalau bisa diperlebar, agar nanti physical distancing bisa terjaga,” imbuhnya.

Terkait langkah ini, Riyoso mohon untuk dapat melakukan kerjasama dengan Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub.