Masih Banyak Ditemukan, Diskominfo Pati Masif Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 18 Nov 2021 | 16:28:28 WIB - Oleh Administrator


Dalam rangka Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Diskominfo Pati mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal pada Hari Kamis Tanggal 18 November 2021.

Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo, Indriyanto. Indriyanto menekankan bahwa Gempur Rokok Ilegal harus selalu disosialisasikan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap ketentuan di bidang cukai, khususnya rokok ilegal dengan harapan peredarannya bisa menurun dan suatu hari bisa hilang sama sekali. Karena menyangkut pendapatan negara yang besar sebagai hasil non pajak.

Dalam kegiatan tersebut, Hadir secara pribadi Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono. Sugiyono juga menuturkan tentang Barang Bukti (BB) Hasil kegiatan operasi pasar (penegakan hukum) mulai Bulan Februari – September 2021 berjumlah 110.000 batang lebih, ini tidak termasuk Barang Bukti (BB) yang dibawa langsung oleh pihak petugas dari Kantor Bea dan Cukai Kudus. Menyebar di wilayah Kabupaten Pati di 21 kecamatan.

Bea Cukai Kudus, Sidiq Gandi Baskoro. “Cukai adalah Pungutan Negara yang dikenakan untuk barang tertentu dengn karakteristik tertentu. Target Tahun 2021 adalah sekitar 34 Triliun rupiah, dan target tersebut sulit dicapai karena kalah bersaing dengan rokok ilegal,"Ujar Sidiq Gandi. Gandi juga menambahkan bahwa Kantor Bea Cukai Kudus akan sangat membantu perizinan bagi masyarakat yang ingin berbisnis lewat rokok legal dan semua proses perizinannya tidak dipungut biaya.

Nara sumber juga hadir dari Dinas Pertanian, Tri Yulianto. Beliau menjelaskan bahwa kendala perkebunan tembakau di Pati adalah curah hujan yang rendah dan pembeli tembakau yang tidak tepat waktu dalam pembayaran. Sampai sekarang ini, upaya yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian adalah peningkatan kualitas bahan baku, belanja hibah untuk para kelompok tani untuk dibelikan pupuk dan pembelian pengolah lahan, seperti traktor dan kultivator. Acara ini dimoderatori oleh Drajat Kiswanto, dari Bagian Perekonomian Setda Pati, sebagai sekretariat pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.