A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session8907d972eabff20a2be179d824e696a065bb5cb4): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 156

Backtrace:

File: /home/diskominfo/site/index.php
Line: 298
Function: require_once

KEBERHASILAN PPKM BUTUH PERAN ELEMEN MASYARAKAT

KEBERHASILAN PPKM BUTUH PERAN ELEMEN MASYARAKAT

Selasa, 12 Jan 2021 | 13:32:40 WIB - Oleh Administrator


Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Pati Nomor 443.1/037 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk  Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten  Pati, diselenggarakan  Sosialisasi pada  Senin( 11/1/2021) di  Pendopo Kabupaten Pati.

Ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah.

"Awalnya Kabupaten Pati tidak termasuk dalam daftar Kabupaten/Kota yang harus menerapkan PPKM. Namun kemudian, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jateng, terdapat penambahan daerah Magelang, Kudus dan Pati," ungkap Bupati Pati, Haryanto.

Untuk itu, bupati menginstruksikan Kepala OPD untuk memantau perkembangan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di instansi. Dan menekankan bahwa keberhasilan Kebijakan PPKM ini tidak semata-mata berada di tangan petugas, melainkan seluruh elemen masyarakat juga berperan penting.

Bupati menegaskan bagi setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan PPKM akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Oleh karena itu, saya meminta tolong kepada camat untuk memberdayakan Kepala Desa, Lurah, dan Posko Jogo Tonggo. Dengan melibatkan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan kebijakan ini," tegasnya.