KASUS COVID HARUS DITANGANI DENGAN PROTOKOL KESEHATAN

Kamis, 24 Sep 2020 | 20:28:13 WIB - Oleh Administrator


Bupati Pati, Haryanto  pada Rapat Koordinasi (Rakor) virtual tentang Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, Rabu (23/9/2020) menghimbau, jika ada kasus yang ditangani dengan penanganan Covid, maka harus dimakamkan dengan protokol Covid meskipun hasil swabnya belum keluar. Adapun peta penyebaran kasus Covid 19 di Kabupaten Pati, kasus tertinggi berada di wilayah kecamatan Juwana, Pati, dan Gembong.

Sementara itu, Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin mengajak masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebelum adanya vaksin yang dikeluarkan oleh pemerintah, masker menjadi salah satu tumpuan dalam melawan penyebaran virus.

Juga mengimbau agar garda terdepan untuk tidak takut dalam menghadapi Covid-19. Karena ketakutan membuat kinerja menjadi tidak maksimal. “Mari bergotong royong seluruh komponen anak bangsa ini untuk menghadapi pandemi ini dengan baik. Semoga badai cepat berlalu”, ajaknya.

. “Tanpa adanya kedisiplinan dari diri kita, semua orang bisa tertular. Jika semua orang bisa menjaga diri sendiri tentunya bisa menjaga orang lain juga”, tegas wabup.

Lebih lanjut wabup menjelaskan,  Covid-19 bukan merupakan penyakit aib. Saat ini mendisiplinkan lingkungan dan melakukan monitoring sangat penting dilakukan bersama-sama sesuai porsinya masing-masing. Dengan demikian tidak perlu saling menyalahkan dan saling melemparkan tanggung jawab karena memutus rantai Covid ini merupakan tugas bersama.

"Penanganan Covid-19 memerlukan sinergi bersama, selain itu penanganan harus difokuskan agar memberikan satu manfaat kepada masyarakat Kabupaten Pati," terangnya. 

Rakor diikuti secara virtual oleh Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala UPT Puskesmas, Kepala Rumah Sakit, para tenaga kesehatan, Kepala Desa yang mengikuti jalannya video conference (Vidcon) di lingkungan kerja masing-masing.