BUPATI MINTA MASYARAKAT SALING MENGINGATKAN BAHAYA COVID-19

Kamis, 17 Sep 2020 | 18:35:24 WIB - Oleh Administrator


Setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Pati dan Surat Edaran Nomor 440/2135 Tahun 2020  Tentang Gerakan Memakai Masker di Kabupaten Pati. Telah ditindaklanjuti dengan Pelaksanaan Gerakan Memakai Masker secara serentak selama 14 hari di 406 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pati yang melibatkan  seluruh OPD, Kepala Desa/Kelurahan, BPD, Perangkat Desa, RT, RW, PKK, Karang Taruna, serta unsur tokoh masyarakat.

Adapun Bupati Pati, Haryanto, melaksanakan Pencanangan Gerakan tersebut di Balai Desa Semampir Kecamatan Pati, yang diikuti oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Sekda Suharyono, Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Camat Pati pada Rabu ( 16/9/2020).

“Dengan adanya Perbup nomor 66 tahun 2020 itu untuk memaksimalkan warga agar seluruhnya menggunakan masker selama 14 hari dan nanti ditindaklanjuti dengan adanya budaya penggunaan masker”, jelas bupati.

Diharapkan kepada masyarakat untuk bisa saling mengingatkan tentang bahaya Covid-19 di lingkungannya sekaligus memberikan pemahaman bagaimana cara pencegahannya.

Selanjutnya diingatkan oleh bupati, jika masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam mengadakan kegiatan, maka kegiatan tersebut akan dibubarkan. Ia juga menekankan saat ini tidak akan ada toleransi lagi bagi pelanggar perbup. Sebab, jika tidak dilaksanakan akan mengakibatkan ancaman terhadap munculnya klaster baru.

“Justru kalau orang-orang yang paham dan tahu terhadap penyebaran Covid-19 ini mestinya harus ikut mensosialisasikan, ikut memberikan penjelasan. Jangan sampai malah membuat kelompok-kelompok yang akhirnya akan menimbulkan klaster baru,” tegas bupati.

“Seluruh pegawai akan saya kerahkan baik staf, pejabat struktural, bekerjasama dengan TNI, Polri, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan semua jajaran yang ada untuk mendukung dalam memonitoring gerakan memakai masker ini”, lanjutnya.


Demikian juga dengan penerapan jam malam akan terus dimonitoring oleh pihak-pihak yang sudah ditugaskan.