LANTIK 248 PEJABAT BUPATI BERPESAN PEJABAT HARUS PUNYA RESPON CEPAT

Kamis, 09 Jan 2020 | 10:49:56 WIB - Oleh Administrator


Bupati Pati Haryanto melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pengawas di Lingkungan Pemkab Pati, Rabu (8/1/2020). Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, total pejabat yang dilantik ialah 248 orang. 143 di antaranya dikukuhkan karena perubahan nomenklatur.

Adapun 105 lainnya dilantik untuk mengisi jabatan kosong dan mutasi. Jika diklasifikasikan menurut jabatannya, 10 orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, 79 orang pejabat administrator, dan 159 orang pejabat pengawas.

Kepada para pejabat yang dilantik, Haryanto mengingatkan, masyarakat menuntut layanan pemerintah agar lebih mudah, cepat, dan terbuka. “Oleh karena itu, setiap pejabat harus mengerti tugas pokok dan fungsinya." "Harus mampu merealisasikannya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pejabat pemerintah, lanjut Haryanto, harus senantiasa responsif terhadap perkembangan yang terjadi di masyarakat. “Apalagi persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pelayanan E-KTP, pengelolaan sampah, penanggulangan penyakit, dan penanganan bencana."

"Hal-hal ini harus mampu direspons secara cepat, tepat, profesional, dan proporsional,” urainya. Jika pejabat pemerintah tidak responsif, lanjut Haryanto, cuitan masyarakat di media sosial akan sangat “luar biasa”. Sebab, pada era Internet of Things (IOT), terbuka ruang bagi siapa saja untuk menilai, membangun persepsi.

Lalu membentuk opini, dan membandingkan kualitas serta tingkat kepuasan publik akan layanan pemerintah. Kemudian mengunggahnya ke sosial media. “Ini menjadi tugas bersama, termasuk Jajaran Diskominfo dan Kepala OPD."

"Agar semuanya bisa punya akses ke medsos dan merespon setiap persoalan yang ada di masyarakat secara cepat, profesional, dan proporsional sesuai tupoksinya,” tandasnya.

Selain Bupati Pati perwakilan komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto, turut memberikan sambutan serta pesan kepada para pejabat untuk tidak menganggap sepele sumpah yang telah diucapkan. "Ingin saya sampaikan bahwa sumpah jabatan yang sudah diucapkan itu Jangan dianggap sepele, Jangan dianggap hal biasa di dalam proses kepegawaian, harus diresapi dan dimaknai" Ujar perwakilan komisi ASN, Tasdik Kinanto saat memberikan sambutan.