Satpol PP Terus Gencarkan Operasi Pasar Rokok Ilegal

Rabu, 03 Agu 2022 | 22:40:11 WIB - Oleh Administrator


Operasi Pasar dalam rangka pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan Satpol PP Kabupaten Pati bersama dengan OPD terkait dan Kantor Bea Cukai Kudus yang menyasar di kios-kios maupun toko-toko yang menjual rokok.

Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (2/8/2022) di wilayah Kecamatan Pati, Jakenan dan Pucakwangi ditemukan pedagang atau pertokoan yang menjual rokok ilegal dengan berbagai merk, seperti, Bold, Luffman dan Dukun yang diperoleh dari salesmen keliling roda dua maupun empat.

Pada kesempatan tersebut berhasil disita sejumlah 12.000 batang, selanjutnya oleh Tim Bea Cukai dilakukan penyitaan dan berita acara pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.(MR 09).