Diskominfo Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Juwana

Diskominfo bekerjasama dengan Bea Cukai Kudus secara berlanjut melaksanakan sosialisasi bidang cukai sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan edukasi kepada perangkat desa dan pemilik warung atau penjual rokok di Kecamatan Juwana, Selasa (27/5).

Bekerjasama dengan pihak kantor Kecamatan Juwana, Bea Cukai Kudus mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal dengan cara meminta para pedagang rokok eceran untuk secara aktif menginformasikan jika menemui aktivitas peredaran rokok ilegal karena hal tersebut dapat menyebabkan kerugian pendapatan negara utamanya dari sektor cukai.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan juga tentang ciri-ciri rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok yang palsu serta ketentuan pidana yang dijatuhkan ketika terjadi pelanggaran. Bea Cukai Kudus akan merahasiakan Informasi yang diberikan oleh masyarakat dan jangan ragu untuk berkonsultasi kepada petugas Bea Cukai.

Dhimas, perwakilan dari Bea cukai Kudus menambahkan bahwa melalui pemberantasan rokok ilegal yang masif dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi pembangunan negara serta kesejahteraan masyarakat khususnya pada wilayah Kabupaten Pati.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda