TRANSAKSI NON TUNAI DI PATI SUDAH LEBIH DARI DUA TAHUN

Kamis, 22 Apr 2021 | 18:27:52 WIB - Oleh Administrator


Pada Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berlangsung pada Selasa (20/4/2021) di Pendopo Kabupaten Pati.  Bupati Pati, Haryanto, mengungkapkan, bahwa transaksi secara non tunai di Kabupaten Pati telah dilakukan cukup lama, yakni lebih dari 2 tahun tepatnya pada awal tahun 2018. Transaksi yang dilakukan sudah mencakup pendapatan maupun pengeluaran.

"Berbagai upaya semacam ini telah dilakukan bukan untuk mempersulit melainkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun OPD kaitannya dalam melakukan transaksi keuangan", terangnya.

Ditambahkan oleh bupati, untuk mengurangi kebocoran dalam urusan transaksi keuangan. Dengan demikian, dapat mengurangi dan mencegah penyimpangan, khususnya keuangan. Dan penetapan tersebut sangat terasa di lingkungan Pemkab Pati, yang awalnya transaksi tunai kemudian beralih menjadi non tunai. "Terlebih saat pandemi seperti sekarang ini, transaksi non tunai sangat efektif", jelasnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Andry Prasmuko, menjelaskan terdapat 17 Kabupaten/kota yang telah melaksanakan pengukuhan ini yang diantaranya Kabupaten Pati.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan digitalisasi di lingkungan Pemkab Pati semakin baik. Memberikan kemudahan bagi OPD pelaksana dan menatausahakan penerimaan dan pengeluaran daerah", jelasnya.

Ditambahkan oleh Andry,  percepatan digitalisasi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi. Elektronisasi transaksi pemerintah daerah merupakan upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari yang awalnya tunai menjadi non tunai.

"Percepatan digitalisasi di Kabupaten Pati ini dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien", imbuhnya.