Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Pati adakan Ketoprak Virtual Yang Ketiga

Rabu, 25 Agu 2021 | 15:12:51 WIB - Oleh Administrator


Dalam rangka Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Diskominfo Pati mengadakan Acara Ketoprak Wahyu Manggolo dengan Judul “Gempur Rokok Ilegal” pada Hari Rabu Tanggal 25 Agustus 2021.

Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo, yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Endah Murwaningrum. Endah menekankan bahwa Gempur Rokok Ilegal menuntut komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap ketentuan di bidang cukai, khususnya rokok ilegal dengan harapan peredarannya bisa menurun dan suatu hari bisa hilang sama sekali.

Sosialisasi ini menggandeng teman-teman seniman agar lebih mengena ke masyarakat, jadi tidak hanya menyaksikan pertunjukan ketoprak, tapi sekaligus mengedukasi warga masyarakat untuk membeli rokok yang legal. Sosialisasi dilakukan secara streaming dan diunggah dibeberapa kanal dan you tube channel yang dikelola oleh Diskominfo Kab. Pati.

Dalam kegiatan virtual tersebut, Hadir dari Bea Cukai Kudus, Didit Ghofar dan Taswito. “Untuk mengetahui rokok ilegal dapat dilakukan dengan cara mengecek pita cukai yang ada pada kemasan rokok. Ada beberapa modus pelanggaran rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas,  rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan yang tidak sesuai dengan haknya,"Ujar Taswito. Didit Ghofar juga menambahkan bahwa Dinas Kesehatan mengeluarkan peraturan tentang batas wajar tubuh menerima tar dan nikotin, jadi rokok yang ilegal sudah melalui cek laboratorium sebelum didistribusikan.

Selain dari Kantor Bea Cukai Kudus, nara sumber juga hadir dari Bagian Perekonomian Setda Kab. Pati, Bayu Adi Nugroho. Beliau menjelaskan tentang hasil dari pita cukai tersebut sangat membantu sumber pendapatan penting  bagi pemerintah yang hasilnya dibagikan untuk berbagai sektor. Acara ini dimoderatori oleh Drajat Kiswanto, dari Bagian Perekonomian Setda Pati, sebagai sekretariat pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.