SISTIM ANTRIAN ONLINE PERTAMA DI PUSKESMAS

Jumat, 29 Mei 2020 | 07:30:13 WIB - Oleh Administrator


Bupati Pati, Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono dan Kepala BPJS Kabupaten Pati, Kamis (28/5) di Pendopo Kabupaten Pati, melaksanakan Launching Sistem Antrian Online Terintegrasi dengan Bridging Simpus Puskesmas Wilayah Kabupaten Pati serta Bridging Antrian RSUD Soewondo Pati dengan Aplikasi Mobile JKN.

Saat diwawancarai, bupati mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan diberlakukannya antrian secara online. Terlebih bahwa aplikasi online ini, se - Indonesia baru Puskesmas di Kabupaten Pati yang melaksanakan. Ini salah satu keberhasilan yang luar biasa.

Menurut bupati, saat ini sudah ada 11 Puskesmas di Pati yang telah menerapkan dan berharap agar inovasi ini dapat diteruskan ke 18 puskesmas lainnya.

" Sedangkan 18 puskesmas lainnya, akan saya pacu untuk dapat menyerupai 11 Puskesmas lain yang telah menerapkan. Sebab ini memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak akan jenuh menunggu antrian ", jelasnya.

Kepala BPJS Pati, Tarmuji , dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa faktor dicetuskannya launching aplikasi tersebut lantaran selama ini masyarakat pengguna BPJS seringkali menunggu antrian yang begitu lama ketika berobat di Puskesmas.

" Yang sering kami temukan ialah, pasien datang berobat itu pagi - pagi sekali, bahkan subuh sudah mencari antrian. Oleh karena itu, dengan adanya aplikasi ini, pengguna BPJS yang hendak berobat tak perlu datang pagi - pagi mencari antrian ", katanya saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, bahwa melalui aplikasi ini, mereka yang mengantri dan misalnya mendapat nomer 50, apabila antrian yang berjalan baru 5 nomer, mereka tak perlu repot datang langsung dan menunggu. Tapi cukup menunggu di rumah dan mengerjakan hal lain dahulu.

" Bisa dipantau. Jadi apabila nomer antrian sudah mendekati nomer antrian pasien, bisa kemudian datang ke lokasi. Harapannya dengan aplikasi ini, pasien yang berobat di Puskesmas tak perlu menunggu lama. Cukup setengah jam atau 1 jam ", tambahnya. Dan apabila pasien mendapat rujukan ke rumah sakit, tak perlu menunggu antrian yang lama sejak pagi. Sebab sistem yang diberlakukan sama ketika mendaftar antrian di Puskesmas.

" Semoga ini menjadi hal yang baik, terlebih saat ini di tengah kondisi pandemi", tambahnya.