PENDATAAN KELUARGA SEDIAKAN BASIS DATA

Sabtu, 03 Apr 2021 | 17:13:12 WIB - Oleh Administrator


Pendataan Keluarga dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 dilakukan dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata yang terdiri dari Kader KB, Kader PKK, Guru, Karang Taruna /Pramuka dibawah koordinasi Pemerintah Desa/Kelurahan setempat dengan memperhatikan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dasar dari Pendataan Keluarga ini memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021dan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 470/777 tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.

Untuk Kabupaten Pati Launching telah dilaksanakan pada 1 April 2021 oleh Bupati Pati, Haryanto, dengan sasaran pendataan, 446.885 KK, dengan rincian 338.958 melalui android dan 107.927 memakai formulir. Sedang Kader Pendata sebanyak 2.390 personil ,Supervisor 406 personil, Manager Data 21 personil dan Manager Pengelola 21 personil.

Selain menyediakan basis data keluarga, juga memuat informasi keluarga beresiko stunting, untuk memperoleh data tersebut khususnya data antropomentri balita (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas lingkar kepala). Untuk itu pelaksanaan di lapangan dintegrasikan dengan Bulan Bhakti Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A.