Masih banyak ditemukan, Diskominfo Patimasif sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 17 Sep 2021 | 06:03:40 WIB - Oleh Administrator


Dalam rangka Sosialisasi Penegakan Hukum Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal, Diskominfo Pati mengadakan Acara Ketoprak Wahyu Manggolo dengan Judul “Gempur Rokok Ilegal” pada Hari Kamis Tanggal 16 September 2021.

Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo, yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Endah Murwaningrum. Endah menekankan bahwa Gempur Rokok Ilegal menuntut komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap ketentuan di bidang cukai, khususnya rokok ilegal dengan harapan peredarannya bisa menurun dan suatu hari bisa hilang sama sekali.

Sosialisasi ini menggandeng teman-teman seniman agar lebih mengena ke masyarakat, jadi tidak hanya menyaksikan pertunjukan ketoprak, tapi sekaligus mengedukasi warga masyarakat untuk membeli rokok yang legal. Sosialisasi dilakukan secara streaming dan diunggah dibeberapa kanal dan you tube channel yang dikelola oleh Diskominfo Kab. Pati.

Dalam kegiatan virtual tersebut, Hadir dari Bea Cukai Kudus, Sudiran dan Sidiq Gandi Baskoro. “Cukai adalah Pungutan Negara yang dikenakan untuk barang tertentu dengn karakteristik tertentu. Target Tahun 2021 adalah sekitar 34 Triliun rupiah, dan target tersebut sulit dicapai karena kalah bersaing dengan rokok ilegal,"Ujar Sidiq Gandi. Sudiran juga menambahkan bahwa Kantor Bea Cukai Kudus akan sangat membantu perizinan bagi masyarakat yang ingin berbisnis lewat rokok legal dan semua proses perizinannya tidak dipungut biaya.

Selain dari Kantor Bea Cukai Kudus, nara sumber juga hadir dari Satpol PP, Djuharianto. Beliau menjelaskan bahwa masih sangat banyak ditemukan rokok ilegal di Pati. Satpol PP tidak mempunyai wewenang untuk menyita rokok ilegal, jadi pada saat operasi pasar, rokok diminta dari penjual beserta Berita Acaranya dan nantinya akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Kudus yang mempunyai kewenangan. Acara ini dimoderatori oleh Bayu Adi, dari Bagian Perekonomian Setda Pati, sebagai sekretariat pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.