Call Center Dishub Memudahkan Masyarakat Menyampaikan Pengaduan

Selasa, 07 Jun 2022 | 19:46:52 WIB - Oleh Administrator


Dengan semakin banyaknya tupoksi layanan kepada masyarakat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pati perlu adanya fasilitas agar memudahkan bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan khususnya disektor transportasi.

Di tahun 2022 ini , Dinas Perhubungan mendapatkan tupoksi baru yaitu Penerangan Jalan umum ditambah tupoksi sebelumnya diantaranya berkaitan dengan Pelayanan Angkutan Umum, Pengujian Kendaraan Bermotor, Perlengkapan Jalan (rambu rambu, lampu lalin, marka, Warning Lamp), Pelayanan Perparkiran, Pelayanan Perbitan Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas, Penanganan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, dengan banyaknya sektor pelayanan ini tentunya Dishub perlu membuka akses selebar - lebarnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Kepala Dinas Perhubungan. Teguh Widyatmoko menyampaikan, selain melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dishub telah meluncurkan nomor layanan call center 0853 2553 7700. Dengan nomor layanan Call Center ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan kepada kami. Untuk mendukung layanan Call Center ini Dinas Perhubungan juga menerbitkan SOP Pengaduan Melalui Call Center dengan nomor Nomor 061/1896/2022 yang diterbitkan pada tanggal 27 Mei 2022.

Melalui Call Center ini masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat seperti lampu lalu lintas padam, lampu penerangan jalan umum padam, pengaduan berkaitan pelayanan uji kir,pengaduan terkait pelayanan angkutan umum, pengaduan disektor perpakiran serta pengaduan lain disektor transportasi. Kepala Dinas Perhubungan juga memerintahkan agar seluruh jajaran merespon dengan cepat setiap aduan yang masuk untuk segera diambil tindakan penanganan karena kaitannya dengan aspek keselamatan berlalu lintas.