Literasi Media Sangat Perlu Terus Menerus Diadakan

Kamis, 29 Mar 2018 | 14:25:25 WIB - Oleh Administrator


Perkembangan teknologi informasi dan dunia informatika telah maju demikian pesatnya, bahkan sangat cepat sekali. Dunia informasi bergerak terus dan semakin cepat seolah seiring nafas pembuatnya. Informasi dan sumbernya, merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Ibarat sisi mata uang, keduanya saling melekat dan saling menguatkan. Dalam teori komunikasi, ketika penyampaian informasi berlangsung, maka sesungguhnya itu adalah proses bagaimana pesan atau lambang  yang mengandung arti itu disampaikan kepada orang lain. Etika berkomunikasipun dengan sendirinya berjalan senada dengan strategi pembuat informasi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati, Indriyanto pada Acara Literasi Media Bidang Penyiaran bagi Pelajar SMA, SMK dan Mahasiswa di Gedung Pragola Sekretariat Daerah Kabupaten Pati tanggal 29 Maret 2018.

Lebih lanjut ditegaskan, Dalam perkembangannya timbul Ujaran Kebencian atau Hate Speech, rekayasa dan pemutarbalikan fakta serta fitnah, merupakan konten paling banyak mewarnai berita hoax. Yang efeknya, tentu saja akan berhadapan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satunya adalah Undang-Undang Transaksi Elektronik, yang di dalamnya juga mengatur sanksi-sanksi terhadap para pemroduksi berita hoax.Terkait permasalahan diatas, maka Literasi Media sangat perlu terus menerus diadakan untuk membangun pemahaman bersama tata kelola berkomunikasi baik formal maupun non formal.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Paryadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan literasi media ini adalah membangun dan menciptakan pemahaman bersama tata kelola komunikasi terutama terhadap pemberitaan yang bersifat hoax.

Sementara selaku narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah, Tazzkiyatul Muttmainnah, mengatakan bahwa  Populasi penduduk Indonesia saat ini mencapai 262 juta orang. Lebih dari 50 persen atau sekitar 143 juta orang telah terhubung jaringan internet sepanjang 2017, setidaknya begitu menurut laporan teranyar Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia ( APJII).

Berdasarkan wilayah geografisnya, masyarakat Jawa paling banyak terpapar internet yakni 57,70 persen. Selanjutnya Sumatera 19,09 persen, Kalimantan 7,97 persen, Sulawesi 6,73 persen, Bali-Nusa 5,63 persen, dan Maluku-Papua 2,49 persen.

Selanjutnya ditegaskan untuk menangkal berita hoax perlu adanya pengetaatan aturan dan pengawasan, penegakan hukum secara tegas, edukasi  literasi secara terus menerus kepada masyarakat, waspada sebelum klik and share, serta selalu mencermati media yang memuat laporan.  Apabila timbul hal mencurigakan  dapat mengirim aduan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jalan Tri Lomba Juang  Nomor 6 Semarang, website Website: kpid.jatengprov.go.id, email [email protected] dan WA /sms aduan 0813-260-26000