Diskominfo Gelar Rapat Evaluasi Operator Website OPD dan Dashboard Informasi Online Kab. Pati

Senin, 15 Mei 2017 | 07:59:36 WIB - Oleh Administrator


Untuk meningkatkan pelayanan informasi pembangunan Kabupaten Pati melalui website dari masing-masng OPD Pemkab.Pati, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati  mengadakan rapat bagi semua operator subdomain dari masing-masing website OPD Pemkab. Pati. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi website OPD Pemkab Pati yang diikuti oleh semua operator subdomain website OPD Pemkab.Pati, di aula pada hari Selasa Tanggal 09 Mei 2017 yang dihadiri 34 tim pengelola website dan 9 tim Dashbord Informasi Online Kab. Pati. Rapat Evaluasi Operator Website OPD dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo, mewakili Kadis Kominfo Pati didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Lilik Suyanto, Kabid e-Government Luky P. Narimo dan Kasi Pelayanan Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi P. Arief Fandillah, S.Kom.

Rapat ini diutamakan bagi operator yang baru ditunjuk serta bagi operator yang dinilai perkembangan update data dan informasi kegiatan dalam subdomain website OPD belum mencapai target. Rapat dilakukan karena adanya perubahan nomerklatur Berdasarkan Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat kali ini Lilik Suyanto menjelaskan dalam rangka penambahan website Kab. Pati melalui Dinas Kominfo Kab. Pati telah  membangun beberapa website OPD yang terkordinasi dengan website resmi Pemkab. Pati. Informasi yang dimuat dalam website patikab.go.id dan website OPD tidak boleh sekedar aktivitas kinerja yang sifatnya administratif atau seremonial. Namun, haruslah informasi kegiatan atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Konten website juga disarankan memuat testimoni masyarakat yang merasakan langsung program pembangunan pemerintah. Dari testimoni tersebut, nantinya akan diperoleh masukan yang bermanfaat bagi perbaikan pelayanan, selain akan membuka ruang interaksi dan partisipasi masyarakat terhadap ikhtiar pembangunan daerah.

informasi yang dimuat dalam website SKPD maupun media sosial tidak boleh sekedar aktivitas kinerja yang sifatnya administratif atau seremonial. Namun, haruslah informasi kegiatan atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Konten website juga disarankan memuat testimoni masyarakat yang merasakan langsung program pembangunan pemerintah. Dari testimoni tersebut, menurut gubernur nantinya akan diperoleh masukan yang bermanfaat bagi perbaikan pelayanan, selain akan membuka ruang interaksi dan partisipasi masyarakat terhadap ikhtiar pembangunan daerah. - See more at: http://birohumasprotokol.ntbprov.go.id/berita-1034-website--medsos-skpd-harus-update-dan-menarik.html#sthash.rl6H33Dt.dpuf
informasi yang dimuat dalam website SKPD maupun media sosial tidak boleh sekedar aktivitas kinerja yang sifatnya administratif atau seremonial. Namun, haruslah informasi kegiatan atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Konten website juga disarankan memuat testimoni masyarakat yang merasakan langsung program pembangunan pemerintah. Dari testimoni tersebut, menurut gubernur nantinya akan diperoleh masukan yang bermanfaat bagi perbaikan pelayanan, selain akan membuka ruang interaksi dan partisipasi masyarakat terhadap ikhtiar pembangunan daerah. - See more at: http://birohumasprotokol.ntbprov.go.id/berita-1034-website--medsos-skpd-harus-update-dan-menarik.html#sthash.rl6H33Dt.dpuf
informasi yang dimuat dalam website SKPD maupun media sosial tidak boleh sekedar aktivitas kinerja yang sifatnya administratif atau seremonial. Namun, haruslah informasi kegiatan atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Konten website juga disarankan memuat testimoni masyarakat yang merasakan langsung program pembangunan pemerintah. Dari testimoni tersebut, menurut gubernur nantinya akan diperoleh masukan yang bermanfaat bagi perbaikan pelayanan, selain akan membuka ruang interaksi dan partisipasi masyarakat terhadap ikhtiar pembangunan daerah. - See more at: http://birohumasprotokol.ntbprov.go.id/berita-1034-website--medsos-skpd-harus-update-dan-menarik.html#sthash.rl6H33Dt.dpuf
informasi yang dimuat dalam website SKPD maupun media sosial tidak boleh sekedar aktivitas kinerja yang sifatnya administratif atau seremonial. Namun, haruslah informasi kegiatan atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Konten website juga disarankan memuat testimoni masyarakat yang merasakan langsung program pembangunan pemerintah. Dari testimoni tersebut, menurut gubernur nantinya akan diperoleh masukan yang bermanfaat bagi perbaikan pelayanan, selain akan membuka ruang interaksi dan partisipasi masyarakat terhadap ikhtiar pembangunan daerah. - See more at: http://birohumasprotokol.ntbprov.go.id/berita-1034-website--medsos-skpd-harus-update-dan-menarik.html#sthash.rl6H33Dt.dpuf

Sementara itu P. Arief Fandillah, mengingatkan update website meliputi : Berita, menjawab kritik dan saran, agenda, foto dan video kegiatan masing-masing OPD. Tak hanya website, Pengaduan masyarakat pun bisa disampaikan pada e-Pengaduan yang cara kerja juga dipraktekkan di rapat evaluasi tersebut. Aduan maupun aspirasi masyarakat tersebut memang tidak semata-mata harus langsung disetujui, namun Pemkab. Pati harus mampu memberikan penjelasan yang baik, sehingga masyarakat bisa memahami dan memaklumi terkait apa yang diadukan